2 Pencuri Bersenjata Airsoft Gun Dibekuk Polisi, Sudah Sering Beraksi di Karawang
Jumat, 04 November 2022 – 14:19 WIB

Dua pelaku pencurian dan kekerasan bersenjata Airsoft Gun saat diperiksa penyidik Polsek Kotabaru, Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)
Seusai merampas uang korban, tersangka melarikan diri.
Pelaku AS ditangkap di rumah kontrakan di Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang, beberapa hari lalu.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap pelaku lain berinisial A di rumahnya, di wilayah Subang.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata Aldi, ternyata tersangka mengaku melakukan kejahatan lebih dari 10 kali di wilayah Kecamatan Kotabaru.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Kotabaru dan terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (antara/jpnn)