2 Pencuri Motor di Lombok Ini Tertangkap, Simak Pengakuannya kepada Polisi
Konon. pelaku MH yang melihat motor ditinggal korban langsung membawa kabur kendaraan itu untuk digadaikan.
"Pelaku ini gadai motor korban kepada Saudara S asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi dengan harga Rp 2 juta," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, konon uang hasil menggadaikan motor korban dipakai membeli narkotika jenis sabu-sabu dan judi slot.
"Dari hasil tes urine para pelaku, salah satu diantara mereka dinyatakan positif," sebut Dina
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kediri mendapatkan informasi bahwa motor korban ada di tempat S.
"Kemudian petugas menuju ke rumah S dan berhasil mengamankan S beserta barang bukti," imbuhnya.
Dari penjelasan S, penyidik mendapat identitas salah seorang pelaku berinisial R alias Obi yang kemudian ditangkap di rumahnya.
"Pelaku R mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian lalu menggadaikan motor tersebut bersama seorang temannya yang berinisial MH," jelasnya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar foto copy BPKB dan STNK, satu unit sepeda motor warna hitam.