2 Pengedar Ekstasi Duel dengan 5 Polisi, Dan Pemenangnya Adalah...
Dari pemeriksaan terungkap bahwa ekstasi tersebut ternyata dibeli Chusnul dari seorang tahanan berinisial M yang masih mendekam di dalam Rutan Medaeng. Tahanan tersebut sedang menjalani hukuman karena kasus narkoba.
"Kami masih mengembangkan ke sana. Doakan semoga berhasil," ucap mantan Kapolsek Asemrowo tersebut.
Sementara itu, Chusnul mengakui bahwa ekstasi tersebut dibeli dari seseorang di dalam rutan. Dia mengenal M ketika sama-sama dugem di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya. Pada suatu hari, sekitar tiga bulan lalu, dia dihubungi M melalui telepon dan menawarinya narkoba.
Tawaran itu disambut baik. Ketika membeli, M selalu menyuruh Chusnul mengambil bungkusan di tempat yang ditentukan. Terakhir, Chusnul diminta mengambil bungkusan plastik di bawah tiang listrik yang tidak jauh dari SPBU dekat rutan. "Selalu ekstasi. Belum pernah (sabu-sabu, Red)," ucapnya.
Bapak satu anak itu mengatakan, selama ini dirinya membeli narkoba dari M dengan memesan melalui sambungan telepon. Penyerahannya melalui sistem ranjau. Pembayarannya ditransfer ke rekening. Dia tidak ingat lagi berapa banyak ekstasi yang sudah dijualnya.
Ekstasi tersebut dibeli dengan harga Rp 450 ribu per butir. Pil itu dijual lagi dengan harga Rp 550 ribu sampai Rp 600 ribu. Pelanggannya adalah pengunjung tempat dugem yang dikenalnya dan sama-sama pernah menggunakan narkoba. (eko/mas/fat)