2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak
![2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak 2 Pengedar Narkoba di Lombok Barat Ini Ditangkap Polisi, Uangnya Banyak - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/08/24/kedua-pelaku-sindikat-peredaran-narkoba-di-polres-lombok-bar-w58x.jpg)
"Saat itu S diamankan setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu pada kantong jaket sebelah kirinya," beber Taufik.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita uang tunai Rp 90 juta pada saat penangkapan S.
Taufik menyebut pelaku S sudah setahun terakhir menjadi pengedar sabu-sabu. "Hasilnya bisa membeli tanah seluas empat are," ujar Taufik.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 1 serta Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika.
Baca Juga: Ketegangan Jelang Sidang Etik Ferdy Sambo, Lihat Penampakan Anggota Brimob Itu, Waduh!
Mereka terancam hukuman penjara 20 tahun. (mcr38/jpnn)