2 Pengedar Uang Palsu di Bekasi Ditangkap, Lihat Wajah Pelaku
Sabtu, 05 November 2022 – 16:47 WIB

Dua pelaku kasus peredaran uang palsu saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/10). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Pada Sabtu (15/10), polisi bisa menangkap kedua pelaku berinisial AH (40) dan Mulyadi (47).
"Pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS ukuran A4," ujar Hasan.
Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polsek Cikarang Barat. (cr1/jpnn)