2 Penjahat di Surabaya Tidak Bisa Berjalan, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) gagal melarikan diri dari kejaran polisi setelah betis kaki mereka ditembak.
Mereka ialah M Suhartono (31) warga Tambakasri Bunga Rantai dan M Franoi Pradana (21) warga Kalianak Timur Bunga Rampai, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengatakan penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban, M Nurwahidin, yang kehilangan motornya pada Kamis (29/4).
Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku, salah satunya melalui rekaman CCTV.
"Kedua tersangka ini sebelum beraksi di Jalan Pahlawan DKA pernah mencuri di Jalan Sulung Gang 5, di sana mereka terekam CCTV," jelas dia, Kamis (6/5).
Petugas awalnya menangkap M Suhartono saat melintas di Jalan Gresik, Surabaya. Saat itu Suhartono mengendarai motor Yamaha Vega bernopol L 5645 CS.
Pradana ditangkap di sebuah warung di daerah Jembatan Suramadu.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama pada 2018 itu, mengaku sudah tiga kali mencuri motor di kawasan Bubutan Surabaya. Yang diincar adalah motor matik yang diparkir di teras rumah.
"Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya," pungkas Oloan. (mcr12/jpnn)