Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Penjambret Sadis yang Menewaskan Korbannya Ditangkap, Tak Ada Ampun, Dooor!

Senin, 08 Agustus 2022 – 22:13 WIB
2 Penjambret Sadis yang Menewaskan Korbannya Ditangkap, Tak Ada Ampun, Dooor! - JPNN.COM
Pelaku penjambretan yang menewaskan korban di Pekanbaru, Riau terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melarikan diri saat ditangkap. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.

Atas perbuatan itu, keduanya disangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (mcr36/jpnn)

Menjambret di Jalan Hangtuah Ujung Pekanbaru, Dua Pemuda ini Sebabkan Seorang Pria Tewas.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close