2 Penyebab Penyelesaian Honorer Tahun Ini Terancam Gagal, Ada Solusinya nih
jpnn.com - Penyelesaian honorer tahun ini terancam gagal. Jangankan menuntaskan tenaga non-ASN tercecer, honorer yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun masih jadi tanda tanya.
"Banyak yang masih ragu penyelesaian honorer bisa tuntas tahun ini," kata Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Rabu (21/2).
Keraguan honorer ini, lanjut Sutopo, melihat gelagat pemerintah daerah menyikapi rencana pemerintah merekrut 2,3 juta CASN baik PNS maupun PPPK tahun 2024.
Pemda sangat minim mengajukan formasi PPPK 2024 untuk honorer, sehingga bisa diprediksi tidak semuanya terakomodasi.
"Kondisi ini membuat honorer makin galau, padahal UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 dengan tegas mengamanatkan penyelesaian honorer hingga 31 Desember 2024," jelasnya.
Menurut Sutopo, ada 2 hal yang membuat target penyelesaian honorer di tahun 2024 belum maksimal, yaitu:
1. Kuota PPPK 2024 yang disediakan untuk honorer teknis termasuk tenaga kependidikan (Tendik) tidak sebanding jumlah honorer tendik yang ada di SD, SMP, SMA/SMK dengan berbagai formasi baik penjaga, laboran, TU, pustakawan, dan lainnya.
2. Pemda tidak maksimal mengajukan kuota yang tersedia.