Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati

Jumat, 22 Juli 2022 – 04:58 WIB
2 Perintah Jokowi di Kasus Penembakan Brigadir J, Tolong Dicermati - JPNN.COM
Presiden Jokowi. Foto : Ricardo

jpnn.com, MANGGARAI BARAT - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyoroti kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan dua perintah yang pada intinya meminta Polri menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas dan transparan.

Perintah ini dia sampaikan di sela-sela kunjungan kerja (kunker) di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7).

Pertama, Jokowi meminta kasus itu diselesaikan dengan tepat dan harus tuntas.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” kata Jokowi.

Lalu yang kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Polri untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat.

Jokowi mengatakan dengan keterbukaan itu masyarakat akan tetap percaya kepada institusi yang sekarang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," kata Jokowi.

Presiden Jokowi lagi-lagi mengomentari kasus penembakan Brigadir J. Kali ini, Jokowi memerintahkan Polri untuk menuntaskan kasus itu secara transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News