2 PR Besar Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Nasib Non-Database BKN, Oh
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut ada dua pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah terkait pengangkatan non-ASN atau honorer jadi PPPK.
Pertama, yakni bagaimana pemerintah menuntaskan 2,3 juta honorer untuk diangkat jadi PPPK paling lambat Desember 2024.
Kedua, mencari solusi masalah honorer yang tidak terdata dalam database BKN.
“Bagaimana dengan orang-orang (honorer, red) yang sudah bekerja 10 tahun, belasan tahun, hingga 20 tahun, tetapi tidak masuk update data (BKN),” kata Guspardi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah forum honorer, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (19/6).
Forum pegawai non-ASN atau honorer yang hadir antara lain Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non-nakes (FHKN), Aliansi Honorer Nasional (AHN), Ikatan Bidan Indonesia, hingga Forum Penyuluh Nusantara.
Guspardi mengatakan, saat rapat dengan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan bahwa honorer yang dijamin bakal diangkat menjadi PPPK hanya non-ASN yang sudah masuk database BKN, yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.
Namun, Guspardi menduga, sebagian honorer yang tidak masuk database BKN merupakan korban kezaliman.
Menurutnya, ada oknum-oknum pejabat di daerah yang sengaja menghambat honorer tertentu agar tidak bisa masuk database BKN.