2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
Jumat, 26 April 2024 – 20:15 WIB
Saat ini, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dengan ancaman pidana penjara hukuman 12 tahun," kata Billy. (antara/jpnn)