2 WNA Produksi Sabu-Sabu Kelas Super, Bahan Bakunya dari Turki, Kok Bisa Lolos?
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menjelaskan kedua tersangka mendapatkan bahan baku dari salah satu temannya yang saat ini masih dalam kejaran polisi.
"Bahan bakunya mereka punya link lagi, ada di Turki, jadi bahan baku ini dari sana (Turki, red), termasuk pengirimnya sudah kami tahu identitasnnya. Sekarang jadi DPO ada di Turki sana," tutur Yusri.
Adapun, dalam sebulan kedua tersangka memproduksi sabu-sabu hingga 20 kilogram.
"Setiap bulan mereka mampu membuat 15-20 kilo (sabu-sabu)," katanya.
Menurut Yusri, modus yang dilakukan para tersangka termasuk baru.
"Biasanya mereka melakukan dengan barang yang sudah jadi, yang sudah banyak kami amankan. Karena menurut hasil labfor ini adalah barang sabu-sabu yang kelas satu atau super," kata Yusri.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 113 subsider Pasal 114 juga subsider Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling tinggi seumur hidup atau hukuman mati. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?