20 Anjing Dikerahkan untuk Memburu Monyet Nakal, Beginilah Akhirnya
Kepala BKSDA Kaltim, Sunandar menjelaskan, Beruk atau nama latinnya Macaca Nemestrina, memiliki ciri khas ekor pendek seperti ekor babi. Rambut coklat sampai coklat kekuningan. Rambut di mahkota kepala lebih gelap. Banyak ditemui di Sumatera, Kalimantan, Serawak dan Sabah.
"Baik beruk maupun monyet ekor panjang tidak termasuk hewan yang dilindungi sesuai dengan yang termaktub di peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2018. Sehingga saat menyerang manusia, apalagi sampai jatuh korban, boleh diburu dan ditangkap," kata Sunandar.
Sunandar menyarankan, jika masih ditemukan lagi beruk atau monyet ekor panjang yang menyerang warga, sebaiknya warga terlebih dulu berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum melakukan perburuan. Sehingga tidak salah sasaran saat melakukan perburuan atau penangkapan.
"Selalu koordinasi agar tepat sasaran. Sebab, tidak semua monyet itu menyerang warga.Tidak semua penanganan monyet harus dibunuh. Sebab, pada dasarnya monyet lari saat akan bersinggungan dengan manusia. Mari saling menjaga alam," pungkas Sunandar. (kis/nha)