20 Awak Kapal MV Sinar Kudus Dibebaskan
Minggu, 01 Mei 2011 – 19:00 WIB
"Kami atas nama PT Samudera Indonesia dengan ini menyatakan 20 awak kapal Sinar Kudus telah bebas dari perompak Somalia. Saa ini kapal MV Sinar Kudus bergerak meninggalkan perairan Somalia menuju ke pelabuhan terdekat," terang Wakil Direktur Utama PT. Samudera Indonesia David Batubara di Jakarta. Dia mengatakan, pergerakan kapal menjauh dari perairan rawan perompakan itu mendapat pengawalan dari kapal perang TNI AL.
Pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib, sebenarnya kapal sudah dibebaskan. Hanya saja, masih ada perompak di dalam kapal. Dengan alasan itu, pengumuman pembebasan kapal ditunda. Setelah dipastikan tidak ada lagi perompak di dalam kapal, kata David, barulah digelar konperensi pers mengenai berakhirnya penyenderaan ini.
JAKARTA -- Setelah mengalami penyanderaan selama 46 hari oleh kawanan perompak di perairan Somalia, MV Sinar Kudus bersama 20 awak kapalnya dibebaskan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
Kamis, 19 Desember 2024 – 22:21 WIB - Asia Oceania
13 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di India Bagian Barat
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB - Internasional
Bertemu Paus Fransiskus, Arsjad Rasjid Bawa Misi Kemanusiaan
Jumat, 13 Desember 2024 – 13:18 WIB - Timur Tengah
Beginilah Cara Iran Merekrut Warga Israel Jadi Mata-Matanya
Kamis, 12 Desember 2024 – 15:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Musik
Down For Life Tampilkan Perjuangan Masyarakat Dayak Lewat Video Prahara Jenggala
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:59 WIB - Dahlan Iskan
Sritex Akhir
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:24 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
Sabtu, 21 Desember 2024 – 06:08 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 21 Desember 2024
Sabtu, 21 Desember 2024 – 05:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Ayu Ting Ting, Suami Sandra Dewi Dinilai Penuh Sensasi
Sabtu, 21 Desember 2024 – 04:56 WIB