20 Hakim PN Pontianak Tes Urine
Rabu, 07 November 2012 – 10:34 WIB
Pemeriksaan urine ini, dalam rangka membersihkan peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat. Secara umum, agar Indonesia bersih dari zat-zat obat terlarang. “Ibarat sapu, kalau kita ingin membersihkan, kita juga harus bersih terlebih dulu,” tuntasnya.
Kepala Pengadilan Negeri Kota Pontianak Agung Wibowo menuturkan, tes urine ini untuk meminimalisir pegawai yang tidak mematuhi hukum.
“Tes ini saya minta, lantaran sebelumnya saya berkoordinasi dengan BNN Kota Pontianak. Itu dilakukan, guna mewujudkan daerah bebas narkoba di Pengadilan Negeri Pontianak, maka dari itu hakim–hakim dan pegawai yang bertugas di sini, dilakukan tes urine,” paparnya.