20 Imigran Dideportasi
Sabtu, 16 Maret 2013 – 09:23 WIB
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Bogor, Wawan Setiawan mengungkapkan, di kawasan Puncak ada 4.000 mandiri atau ilegal. Sedangkan, imigran yang berada di bawah naungan sejumlah organisasi dunia ada 598 orang.
Menurut dia, pengawasan terus dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di lingkungan masyarakat. ”Pengamanan terus ditingkatkan,” tegasnya belum lama ini.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan elemen lainnya di Kecamatan Cisarua, kembali mendesak Pemkab Bogor dan Muspika Cisarua untuk segera menuntaskan masalah imigran gelap dan PSK. (yus)