20 Oktober, DPR-RI Bahas RUU Daerah Otonomi Baru
Rabu, 03 Oktober 2012 – 04:09 WIB
Direncanakan untuk tahap pertama ini,ada 9 RUU dari 19 yang akan dibahas. Budiarto tak menyebut,calon kabupaten/kota mana saja yang RUU-nya dibahas. Namun ia berharap, calon Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak dapat dibahas secara bersama-sama pada tahap pertama ini. ‘’Di Kemendagri akan diadakan sidang DPOB dulu, kemudian akan dibawa ke DPR-RI untuk dibahas,’’ ujarnya.
Pada pemaparannya, Budiarto menyatakan, berdasarkan persyaratan, calon Kabupaten Mansel dan Pegunungan Arfak sudah memenuhi untuk dimekarkan. Ada 4 faktor utama pemekaran yakni, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi daerah dan kemampuan keuangan. ‘’Namun untuk syarat potensi daerah dan kemampuan keuangan, Pegunungan Arfak harus bekerja lebih keras,’’ tandasnya.
Ditanya wartawan soal,aspirasi pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Budiarto memilih tak mau berkomentar. ‘’Kalau soal itu (Papua Barat Daya) saya no comment,’’ tutur Budiarto sambil meninggalkan wartawan.