20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai dengan investigasi dan penelusuran yang dilakukan jaringan mata satwa yang dirilis para aktivis Biodiversity Society Purwokerto, Selasa (13/11). "Satwa-satwa yang diperjualbelikan bebas di pasaran tradisional antara lain Elang Brontok, ular, Kucing Hutan, Kukang dan lainnya. Kita sangat prihatin. Karena itu, pihak berwenang dalam hal ini bisa kepolisian, BKSDA dan lainnya belum bisa melakukan upaya untuk menekan angka perdagangan satwa yang dilindungi," kata Hariyawan Agung Wahyudi, salah satu pendiri Biodiversity Society Purwokerto sekaligus adalah Advisor di Board Raptor Indonesia.
Yudi, sapaan akrabnya menjelaskan, habitat di hulu Sungai Banjaran sangat beragam dan merupakan endemik dari berbagai binatang yang dilindungi pemerintah. Mulai primata seperti Owa Jawa, Rek Rekan, Elang Jawa, Monyet Ekor Panjang dan lainnya. Dari hasil penelitiannya, Owa Jawa yang ada di Lereng Selatan Gunung Slamet mencapai enam kelompok dimana jumlah tiap kelompok antara 2-4 ekor. Pesebaran dari tiap kelompok antara 1 KM persegi.
Selain itu, Biodivercity Society merilis, di Hulu Banjaran tinggal menyisakan 3 pasang Elang Jawa. Padahal, pada tahun 2005 lalu, masih ada sekitar 5 pasang Elang Jawa. Karena itu, dia berharap, seluruh masyarakat bisa melakukan perlindungan. Baik itu masyarakat Hutan Pangkuan Desa sebagai masyarakat yang paling terdekat dengan hutan, atupun masyarakat perkotaan untuk terus meredam perdagangan ilegal tersebut.
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:47 WIB - Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Daerah
Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:58 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
Kamis, 19 Desember 2024 – 04:54 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Nasib Timnas Indonesia Setelah Vietnam dan Filipina Imbang
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:31 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
Kamis, 19 Desember 2024 – 06:42 WIB - Jateng Terkini
Takmir Masjid Baiturahman: Tak Ada Pengusiran Jemaah Saat Gibran Salat Jumat
Kamis, 19 Desember 2024 – 05:00 WIB - Liga Indonesia
Kabar Tak Sedap dari Persib, Dedi Kusnandar Patah Tulang
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:19 WIB