2009, Konglomerasi Lahan HTI Dibatasi
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Kehutanan, MS Kaban, bertekad membatasi konglomerasi lahan lewat kepemilikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK)/Hutan Tanaman Industri (HTI), tahun depan.
"Tahun 2009, areal HTI harus dibatasi, perusahaan yang sudah dapat izin harus lebih fokus pada penanaman bukan pada perluasan (penambahan) izin," kata Menhut pada jumpa pers, Refleksi Pembangunan Kehutanan 2008 dan Rencana 2009, Senin (22/12), di ruang Sonokeling, Manggala Wanabakti, Jakarta.
“Ini upaya pengetatan penguasaan lahan kelompok industri ini dimaksudkan untuk menghindari monopoli pada pengelolaan HTI untuk kepentingan industrinya,” tambahnya.
Nantinya, Dephut akan memperketat izin-izin tersebut, bahkan grup-grup yang sudah punya izin dan luas lahan yang cukup untuk industrinya, akan dibatasi nantinya. Hal ini untuk menghindari satu grup perusahaaan yang menguasai lahan berjuta-juta hektar.