2009, RI Produksi 245 Miliar Batang Rokok
Senin, 15 Februari 2010 – 22:07 WIB
Dijelaskan Menperin pula, sementara dalam APBN 2010, cukai hasil tembakau ditargetkan sebesar Rp 55,9 triliun. Angka ini naik 5 persen dari penerimaan cukai pada tahun 2009, dengan perkiraan sebesar Rp 53,3 triliun. Kenaikan cukai hasil tembakau tahun 2010 ini, kata MS Hidayat pula, telah ditetapkan dalam Permenkeu nomor 181/PMK.011/2009 dan telah mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2010.
"Kita berharap kenaikan cukai ini tidak berdampak pada penurunan produksi rokok nasional, sehingga tak berdampak (pula) pada penurunan permintaan tembakau dan cengkeh yang selama ini dipasok oleh petani," katanya. (afz/jpnn)