2010, Freeport Setor Rp 17 Triliun
Jumat, 25 Februari 2011 – 13:14 WIB
Jumlah tersebut, lanjut Ramdani, terdiri dari pembayaran Pajak Penghasilan Badan sebesar USD 7,0 miliar; Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak- pajak lainnya sebesar USD 2,2 miliar; royalti USD 1,2 miliar; dan dividen sebesar USD 1,1 miliar.
Berdasarkan studi yang dilakukan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-UI) pada tahun 2010, kontribusi Freeport Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto Daerah (PDRB) Kabupaten Mimika mencapai 96 persen, sedangkan untuk PDRB Propinsi Papua mencapai 60 persen. "Sedangkan kontribusi Freeport terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia mencapai 1,59 persen," ujar Ramdani.
Sampai dengan tahun 2010, jumlah total karyawan Freeport Indonesia dan perusahaan kontraktornya berjumlah lebih dari 22.000 orang, 30 persen di antaranya adalah pekerja asli Papua dan hanya mempekerjakan kurang dari 2 persen tenaga asing. (owi)