Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2010, Malaysia 6 Kali Langgar Wilayah RI

Sabtu, 28 Agustus 2010 – 13:14 WIB
2010, Malaysia 6 Kali Langgar Wilayah RI - JPNN.COM
Insiden penyerempetan kedua kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang kaya migas. Petronas, perusahaan minyak Malaysia secara sepihak memberikan konsensi kepada perusahaan minyak Shell di Blok Ambalat. Dan Malaysia menyebutnya Blok XYZ. Malaysia mengklaim wilayah Ambalat adalah miliknya, menurut peta yang diterbitkan pemerintah Malaysia tahun 1979. Peta tersebut memicu protes dari berbagai negara tetangga, termasuk Indonesia.

Indonesia memprotes klaim sepihak itu dan memperketat keamanan di perairan Ambalat dengan menempatkan sejumlah kapal perang.  Beberapa kali kapal perang Indonesia berhadapan dengan kapal perang Malaysia di perairan Karang Unarang. Puncak ketegangan adalah insiden penyerempetan ini. Dari aksi penyerempetan itu, menyebabkan lambung sebelah kanan kapal Malaysia jadi rusak. Sedangkan KRI Tedong Naga hanya tergores pada bagian lambung kiri.

Sementara, mengenai tingginya minat nelayan Malaysia masuk ke wilayah perairan RI, yang konon kabarnya selalu di back up tentara Malaysia, menurut Agus Mahesa Sekretaris LSM Lingham Nunukan, lantaran potensi perikanan yang ada di kawasan Karang Unarang sangat berlimpah.

“Ikan cakalang dan ikan berukuran besar lainnya target emas nelayan Malaysia. Sementara, nelayan Indonesia kalah canggih, makanya tidak ada yang berani ke Karang Unarang lantaran kapal dan peralatan tangkap seadanya,” kata Agus. Mestinya, pemerintah memberikan bantuan ke nelayan di sekitar Nunukan dan Sebatik, agar jangan sampai kalah peralatan dengan nelayan Malaysia. (ica/sam/jpnn)

NUNUKAN – Data dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, dari Januari hingga Agustus 2010 ini, Malaysia sudah ema kali melakukan pelanggaran wilayah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News