2011, Kemenakertrans Terima Rp 4,128 Triliun
Rabu, 05 Januari 2011 – 13:41 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, Kemenakertrans pada tahun 2011 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 4,128 triliun. Jumlah tersebut tercatat naik sebesar Rp 1,005 triliun dibandingkan pagu anggaran pada tahun 2010 lalu yang sebesar Rp 3,122 triliun. Muhaimin menjelaskan, jumlah pagu anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa unit satuan kerja (satker). Antara lain katanya, dijadikan anggaran pusat sebesar Rp 2,619 triliun, untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kemenakertrans di pusat melalui 72 satker. "Sedangkan sisanya, dialokasikan melalui dekonsentrasi sebesar Rp 222,1 miliar melalui 33 satker di seluruh provinsi Indonesia, dan Rp 1,509 triliun pada 594 satker di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia," terang Muhaimin, dalam acara penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan Pemantapan Program tahun 2011, di Kantor Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta, Rabu (5/1).
Lebih jauh, Muhaimin menerangkan bahwa sesuai amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pihak Kemenakertrans telah melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Rabu (29/12) lalu. "Hal ini dimaksudkan agar seluruh satuan kerja dapat segera melaksanakan kegiatan, sehingga mempercepat realisasi program pembangunan secara tepat waktu dan selesai menyeluruh dan sempurna, pada akhir tahun anggaran 2011," katanya.
Muhaimin pun menambahkan, dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, diperlukan pengelolaan yang baik, demi terwujudnya good governance, yang diimplementasikan melalui akuntabilitas, berorientasi pada hasil, dikelola secara professional, efisien dan efektivitas, proporsional dan transparan. "Salah satu bukti konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintah," tukasnya.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
Rabu, 20 November 2024 – 22:05 WIB - Makro
Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
Rabu, 20 November 2024 – 21:48 WIB - Makro
Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
Rabu, 20 November 2024 – 21:35 WIB - Bisnis
ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB