2011, Polri Tangani 51 Cyber Crime
Kamis, 15 Desember 2011 – 21:06 WIB
JAKARTA — Sepanjang 2011 Mabes Polri mengaku menangani 51 kasus kejahatan melalui dunia maya (Cyber Crime). Jumlah ini merupakan akumulasi laporan masyarakat mengenai adanya penipuan terutama dalam jual beli melalui internet. ‘’Terjadi tahun ini, ada yang diselesaikan 11 perkara, ditangani ada 51 perkara. Antara lain penipuan online,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Kamis (15/12).
Boy, menyebut adanya kecenderungan peningkatan kejahatan Cyber ini. Karena itulah pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
‘’ Kalau tidak yakin penawaran online, lebih bagus cara konvensional. Melihat barang yang kita inginkan, daripada liat secara online, rentan rekayasa, kalau tidak yakin, lebih baik tidak lakukan transaksi online,’’ imbuhnya.
JAKARTA — Sepanjang 2011 Mabes Polri mengaku menangani 51 kasus kejahatan melalui dunia maya (Cyber Crime). Jumlah ini merupakan akumulasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
Kamis, 09 Januari 2025 – 02:00 WIB - Humaniora
Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:06 WIB - Sepak Bola
Patrick Kluivert jadi Pelatih Timnas Indonesia, Bung Kus Berkomentar Begini
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:02 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Jatim Terkini
Diduga Mengantuk, Mobil Dinas PLN di Gresik Tabrak Pohon, Pengemudi Tewas
Rabu, 08 Januari 2025 – 22:05 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Facebook dan Instagram Akan Berhenti Menggunakan Mesin Pengecek Fakta
Rabu, 08 Januari 2025 – 23:22 WIB