2012, Kasus Pencurian di Palu Meningkat
Kasus Pencurian Paling Menonjol, Tapi Minim PenyelesaianSelasa, 01 Januari 2013 – 04:26 WIB
Bukan hanya itu saja, dalam medio 2012, pengungkapan terbesar kasus Curanmor, juga berhasil dilakukan oleh Polres Palu. Mereka berhasil meringkus enam tersangka. Ke enam tersangka terdiri dari Anton, Herianto, Amran Meong, Rony, Erwin dan Adriadi Marsobo. Berhasil ditemukan barang bukti 54 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum oleh Sat Reskrim Polres Palu.
Di samping itu, pengungkapan kasus pencurian barang elektronik juga berhasil dilakukan. Dalam penanganannya, berhasil ditangkap tersangka Iwan Jumalang, Erick, Ulu, Ifan serta Sarif. Ada sekitar 20 unit Laptop dan 35 unit Hp berbagai merek diamankan. Dua tersangka lain juga berhasil diciduk, mereka adalah Heri dan Buyung. Barang bukti yang didapatkan dari mereka antara lain 11 unit Laptop dan satu set komputer.
Tidak ketinggalan pula, dua tersangka kasus pencurian lainnya yang juga berhasil diringkus, yakni Rahmat dan Arif. Dari mereka didapatkan barang bukti 13 unit handphone, 4 unit laptop, uang tunai Rp. 550 ribu serta satu unit TV. ( cr2 )