2013, Jam Belajar Siswa Bertambah
Jumat, 21 Desember 2012 – 12:24 WIB
Sementara itu, M. Ali salah seorang guru SMP di Kecamatan Suka Karya, Kota Sabang mengakui dengan adanya penambahan jam belajar yang mengajar di lapangan juga guru. Tentu, yang merasa capek mengajar guru. “Orang pusat kan cuma buat peraturan saja untuk daerah yang alami di lapangan guru,”cetusnya.
Sementara Guru Besar (Gubes) Andalas Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D, SpGK mengatakan, terhadap Universitas illegal di Aceh seharusnya dapat ditertibkan pemerintah Kabupaten. Sebab, Universitas ilegal termasuk menipu generasi dan mahasiswanya.
“Universitas illegal ini harus dikejar, jelas ini penipuan. Segera lakukan pengaduan ke aparat penegak hukum. Ini bisa didenda dan mendapat tindakan hukum. Semoga kopertis di Aceh bisa memaksimalkan kinerjanya untuk terus memantau Universitas yang illegal di Aceh, baik di Kabupaten maupun Kota,”pungkasnya. (*)