2013, Kinerja Guru Bersertifikat Dievaluasi
Minggu, 15 Januari 2012 – 23:11 WIB
Evaluasi kinerja guru tersebut, lanjut Syawal, merupakan tindakan pemerintah yang cukup wajar. Karena, selama ini yang namanya pekerjaan profesi harus dievaluasi kinerjanya. "Jadi, para guru harus siap-siap dinilai kinerjanya. Guru sendiri kan yang menuntut harus menjadi profesi. Masa pemerintah hanya dituntut peninbgkatan tunjangan, tapi guru tidak mau diukur kinerjanya?," tukasnya.
Secara teknis, terang Syawal, proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini dilakukan dengan cara observasi. Khususnya melihat bagaimana cara guru yang bersangkutan itu mengajar, bagaimana cara menjelaskan materi di kelas, bagaimana metodelogi pengajarannya, dan sebagainya. "Yang melakukan observasi itu adalah kepala sekolah dan pengawas atau tim penilai (assesor)," ujarnya.
JAKARTA--Kinerja para guru-guru yang sudah memperoleh sertifikat profesi guru saat ini, akan segera dievaluasi oleh pemerintah di 2013 mendatang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Menteri PPPA: Intervensi kepada Anak Usia Dini Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Rabu, 20 November 2024 – 16:05 WIB - Pendidikan
Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
Rabu, 20 November 2024 – 15:41 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Mahasiswa di Jatim Diajak Memahami Peran Penting Bea Cukai
Selasa, 19 November 2024 – 17:05 WIB - Pendidikan
IPEKA Palembang Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas
Selasa, 19 November 2024 – 09:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pasar
Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Rabu, 20 November 2024 – 15:29 WIB