2013, PSB Sistem Online
Jumat, 03 Agustus 2012 – 09:06 WIB
JAMBI-Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk 2013 di Kota Jambi akan dilakukan dengan sistem online. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah (perda) inisiatif tentang system penyelenggaraan pendidikan yang sedang dibahas panitia khusus (pansus) perda inisiatif Penerimaan Siswa Baru (PSB) di DPRD Kota Jambi. Ketua Pansus Perda Inisiatif, Hizbullah, mengatakan, saat ini pembahasan perda inisiatif sudah 30 persen. Ditargetkan bulan September 2012 ini selesai pembahasan.
‘’Dalam perda inisiatif tentang system penyelenggaraan pendidikan, PSB akan dilakukan dengan cara online,’’ ujarnya
Selain itu data sekolah seperti jumlah murid, dana bos dan RAB sekolah akan dipublikasikan melalui website sekolah atau web site Dinas Pendidikan Kota Jambi.
“Masyarakat dapat mengetahui mengawasi dana bos sekolah dengan adanya informasi ini,” katanya.
JAMBI-Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk 2013 di Kota Jambi akan dilakukan dengan sistem online. Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
Rabu, 27 November 2024 – 06:04 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
Rabu, 27 November 2024 – 05:53 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pendidikan
Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
Selasa, 26 November 2024 – 19:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB