2014, Investasi di Kawasan Transmigrasi Ditarget Capai 20,3 Triliun
Minggu, 17 Juni 2012 – 19:48 WIB
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengataman, selama ini pola pembangunan kurang memperhatikan faktor-faktor keseimbagan antar wilayah yang pada akhirnya menyebabkan kesenjangan pembangunan antar wilayah terutama antara kawasan perdesaan-perkotaan, kawasan pedalaman-pesisir, Jawa-luar Jawa dan antara kawasan barat – timur.
“Prioritas penbangunan di lokasi transmigrasi ini juga berkaitan dengan rendahnya pertumbuhan di daerah terbelakang (hinterland) jika dibandingkan pertumbuhan di kota,” tukasnya.
Oleh karena itu, pembangunan di kawasan transmigrasi menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah yang sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan Undang-Undang nomor 29 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.