2014, Seluruh RS Tanpa Kelas
Jumat, 06 Januari 2012 – 13:16 WIB
Selain itu, seluruh rumah sakit nantinya juga tanpa kelas karena tak boleh ada pembedaan untuk masing-masing kelas. “Kalau kelas 3, semua ruang harus kelas 3. Termasuk juga VIP, kalau kelas VIP semuanya harus kelas ini,” ungkapnya. Katanya, Indonesia harus memulai jaminan sosial ini.
Jangan hanya PNS, TNI/Polri yang memiliki ini semua. Namun, pegawai swasta juga harus punya jaminan sosial. “Karena sifatnya wajib, pegawai swasta bisa embayar iuran dengan membagi dua dengan pemilik usaha dan diri sendiri. Iuran sesuai dengan tingkat gaji, upah atau penghasilannya. Ini bukan sistem subsidi silang antar peserta dan antar program,” bebernya.
Menurutnya, makin banyak peserta jaminan sosial maka semakin kecil biaya operasional per peserta. Sehingga, makin banyak dana yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pelayanan atau memperkecil iuran peserta.