2015, BNN NTT Razia Pengguna Narkoba, Hasilnya?
jpnn.com - KUPANG – Dalam rangka mendukung program rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) selama tahun 2015 melakukan razia. Hasilnya, sebanyak 139 orang positif menggunakan narkoba. Jumlah orang yang menjalani tes urin sebanyak 1.605 orang.
Jumlah pengguna narkoba tahun ini menurun dibanding tahun 2014 yakni sebanyak 142 orang. Menurut Kasubag Perencanaan BNN Provinsi NTT, Hendrik J. Rohi, data penyalahguna narkoba tersebut tersebar di Kota Kupang, sebanyak 127 orang dari 1.319 orang yang menjalani tes urin.
Selanjutnya, di Kabupaten Sumba Timur terdapat 9 orang positif dari 205 orang yang dites urin.
“Jumlah orang yang ditindaklanjuti dengan proses penyidikan nihil dan yang menjalani proses rehabilitasi rawat jalan 80 orang,” kata Hendrik saat release akhir tahun BNN Provinsi NTT di kantor BNN Provinsi NTT, Selasa (29/12) seperti dilansir Harian Timor Ekspress (Grup JPNN.com).
Hendrik didampingi Kabid Cegah dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi NTT, Yosef Gadhi dan Kabid Rehabiitasi BNN Provinsi NTT, Lorince Ndaumanu.
Sementara itu, Yosef Gadhi mengatakan, telah dilakukan tes urin di delapan lokasi terhadap 3.869 orang. Salah satu lokasi adalah Bandara El Tari.
Tes urin dilakukan terhadap 141 orang pilot, kru pesawat dan penumpang. Hasilnya, terdapat dua orang positif.
“Sesuai hasil assesment satu gunakan ganja dan sudah masuk kategori tergantung, sehingga dia tidak diizinkan lagi untuk terbang. Saat ini direhabilitasi di klinik BNN Cawang sedangkan satunya menggunakan obat resep dokter yang keras bukan narkoba,” katanya.