Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2016, Gerakan Budi Pekerti Digalakkan, Bentuknya Begini

Jumat, 01 Januari 2016 – 20:41 WIB
2016, Gerakan Budi Pekerti Digalakkan, Bentuknya Begini - JPNN.COM
Mendikbud Anies Baswedan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendisiplinan gerakan penumbuhan budi pekerti mulai tahun ini.

Mendikbud Anies Baswedan mengatakan, penumbuhan budi pekerti akan dilakukan secara sistemik. Proses pembiasaan dalam penumbuhan budi pekerti itu tidak hanya dilakukan dalam kegiatan kurikuler, melainkan juga melalui kegiatan nonkurikuler sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

“Mulai semester ini kita lakukan pendisiplinan. Semester ini kita sudah lakukan tahap sosialisasi,” ujar Menteri Anies, Jumat (1/1). 

‎Menurutnya, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berlangsung dengan suasana kebangsaan, nuansa kebinekaan serta religius.

Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, disebutkan ada beberapa pembiasaan positif yang dilakukan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, seperti berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan/atau lagu wajib nasional lain.

Dalam kegiatan berdoa, diharapkan siswa dapat bergantian memimpin pelaksanaan doa dengan bimbingan guru. Kemudian di akhir kegiatan belajar mengajar juga dilakukan kegiatan berdoa serta menyanyikan satu lagu daerah.

“Selain itu juga ada kegiatan mingguan atau bulanan yang prinsip utamnaya ditetapkan Kemendikbud, tetapi variasinya tergantung tiap daerah, misalnya kegiatan olahraga bersama,” tutur Mendikbud.

Melalui Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti itu juga diatur mengenai kegiatan membaca buku nonpelajaran sekitar 15 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Mendikbud mengatakan, salah satu tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah usaha menumbuhkan minat baca. Usaha pemerintah dalam menumbuhkan minat baca tidak cukup dengan menurunkan pajak dan harga buku, tetapi juga harus bisa mendorong peningkatan permintaan atas buku.

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan pendisiplinan gerakan penumbuhan budi pekerti mulai tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News