2018 Dana Simpanan Haji Tembus Rp 100 Triliun
Dengan demikian, bisa menjamin kepastian setiap calon jamaah haji untuk dapa menerima nilai manfaat atau dana yang telah mereka berikan ke Kemenag. ’’Informasi ini penting disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan fitnah,’’ paparnya.
Dadan merespon baik rendana Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu yang akan membuat virtual account untuk masing-masing calon jamaah haji. Melalui akun maya itu, setiap jamaah bisa mengetahui secara berkala hasil pengelolaan atau investasi dananya. Cara sepertiini sudah umum dipraktekkan oleh asuransi syariah.
Sebelumnya Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, salah satu ’’reformasi’’ pengelolaan dana haji adalah pembuatan virtual account. Dia berharap penerbitan akun itu bisa dijalankan secepatnya. Sedangkan untuk rencana pembangunan pemondokan dari dana haji, kembali mengemuka meskipun belum diputuskan. (wan)