2018 Diprediksi Ada 12.000 Sarjana Kedokteran di Indonesia
Alasan pencabutan izin moratorium itu adalah, untuk membenahi FK yang masih akreditasi C supaya bisa naik kelas menjadi B. Selama masa moratorium ada tujuh FK yang naik kelas dari akreditasi C dan B.
Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo menutukan dicabutnya moratorium izin FK baru, bukan berarti pembukaan FK semakin mudah. Dia mengatakan izin tidak dikeluarkan, ketika usulannya tidak memenuhi syarat.
Dosen ITS Surabaya itu menuturkan dalam setiap pemberian izin pendirikan FK baru, Kemenristekdikti akan membentuk tim evaluasi bersama instansi lain.
Diantaranya melibatkan Kemenkes, IDI, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta asosiasi rumah sakit pendidikan.
Menurut dia salah satu tantangan besar pembukaan FK baru adalah penyediaan dosen yang memenuhi ketentuan rasio dosen-mahasiswa. Untuk bidang eksakta perbandingannya adalah 1:20 artinya 1 dosen berbading 20 orang mahasiswa. (lyn/wan/jun)