2019, Ada Dana Khusus Alat Musik Tradisional untuk Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) ke-100 menghadirkan beragam jenis pergelaran. Salah satu yang menarik perhatian peserta kongres adalah Tari Kabasaran. Kabasaran merupakan tarian tradisional masyarakat Minahasa, yang ditarikan beberapa laki-laki.
Para penari kabasaran sehari-hari bekerja sebagai petani atau menjadi penjaga keamanan desa di Minahasa. Tetapi jika wilayah mereka terancam akan diserang musuh, para penari berubah menjadi waranei atau prajurit perang.
Selain tarian, KKI juga diisi dengan pemutaran film nominasi FFI, debat musik, pidato kebudayaan, demo masak yang dibawakan chief terkenal, dan lain-lain.
Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi saat membuka KKI 2018 mengatakan, salah satu tonggak sejarah adalah telah dikeluarkannya UU 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan harus menjadi satu kesatuan utuh, sehingga kebudayaan bisa dirasakan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
"KKI bukan hanya presentasi makalah, tetapi harus menjadi perayaan bagi semua karena kebudayaan sudah punya dasar hukum kuat. Dengan strategi kebudayaan, generasi penerus bisa dibentengi dari pengaruh asing," kata Didi di Kantor Kemendikbud, Rabu (5/12).
Sebagai wujud perhatian pemerintah, Didi mengungkapkan, mulai 2019 akan dianggarkan dana khusus sanggar dan alat musik tradisional untuk sekolah-sekolah. Kegiatan kebudayaan yang bisa dimasukkan ke sekolah-sekolah adalah seni dan budaya. Untuk itu pemerintah mendukung penuh dengan menganggarkan dana alokasi khusus pemajuan kebudayaan.
Sementara Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Hilmar Farid mengatakan, strategi kebudayaan dirumuskan dari dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang dikumpulkan sejak Maret 2018. Tercatat ada 300 kabupaten/kota yang telah menyerahkan rekomendasi PPKD.
"Kami sangat mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pembuatan PPKD. Semoga kongres ini berjalan lancar dan menghasilkan Strategi Kebudayaan. Dokumen tersebut nantinya diserahkan ke Presiden Joko Widodo sebagai dasar kebijakan untuk pemajuan kemajuan," ujar Hilmar. (esy/jpnn)