2019, Seluruh Kantor Bea Cukai Menerapkan Program PDE
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai bakal menjalankan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh pada 1 Januari 2019.
Menurut Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, hal itu adalah langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatan kemudahan berusaha Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Heru Pambudi mengatakan outomasi sistem pelayanan merupakan hal yang tidak bisa lagi ditunda, apalagi di tengah perkembangan teknologi informasi yang bergerak dengan cepat, dan revolusi industri 4.0.
Hal itu juga yang mendorong DJBC untuk melakukan peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memberikan layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa.
Dia menuturkan, pengembangan sistem PDE Internet oleh DJBC telah dilaksanakan sejak 2016. Pada tahap awal, sistem yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia, telah diimplementasikan secara bertahap di 70 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
“PDE Internet juga telah diimplementasikan di 83 Kantor Pengawasan dan Pelayanan untuk memproses dokumen manifest baik inward maupun outward,” kata dia di Kantor Kemenkeu, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (17/12).
DJBC berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019.
Kemudian, secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawai, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi, importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan, serta sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan, dan 5 kantor pelayanan pendukung.