2020, Kemenag Bangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama akan membangun 228 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di 32 provinsi di Indonesia.
Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Mohsen, pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA menggunakan skema pembiayaan melalui SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pada Desember 2019, semua pejabat yang menangani pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari provinsi sampai kabupaten/kota sudah dipanggil Ditjen Bimas Islam untuk mendapat pengarahan agar bisa bekerja sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dibuat.
“Semoga bisa berjalan baik dan sesuai target menyelesaikan bangunan Balai Nikah dan Manasik Haji dari dana SBSN 2020,” kata Mohsen di Jakarta, Kamis (2/1).
Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan Kemenag sejak 2015 dengan 26 KUA.
Jumlah Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang dibangun terus meningkat menjadi 181 KUA pada 2016, 256 KUA pada 2017, 245 KUA pada 2018, dan 128 pada 2019. Untuk 2020, sebanyak 228 KUA.
Mohsen berharap para Kanwil Kemenag bisa melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat. Ditegaskan Mohsen, awal 2020 ini, proses yang berkaitan dengan teknis sudah dapat dilakukan oleh setiap Kanwil Kemenag di provinsi dan kabupaten/kota, agar pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji 2020 dapat berjalan tepat waktu. (esy/jpnn)
Berikut ini data Balai Nikah dan Manasik Haji yang akan dibangun tahun 2020: