Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2020, Kemenperin Targetkan Industri Otomotif Produksi 1,5 Juta Unit

Selasa, 26 Maret 2019 – 22:34 WIB
2020, Kemenperin Targetkan Industri Otomotif Produksi 1,5 Juta Unit - JPNN.COM
Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini tengah berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif agar mendorong penambahan investasi baru maupun perluasan usaha di sektor industri otomotif.

Selain itu, pihaknya juga aktif mengajak untuk perlunya mengadopsi teknologi terkini dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.

“Melalui upaya-upaya itu, diharapkan bisa merealisasikan target produksi 1,5 juta unit pada tahun 2020,” kata Airlangga, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Industri Otomotif Butuh IKM Logam

Airlangga menilai, industri otomotif di Indonesia telah berkembang menjadi basis produksi kendaraan jenis MPV, truck, dan pick-up yang pengembangannya diarahkan untuk meningkatkan ekspor ke pasar global dengan target besarnya sebagai pemasok kendaraan jenis sedan dan SUV.

“Kami juga mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif dalam negeri dapat merealisasikan program pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV),” imbuhnya.

Melalui program itu, ditargetkan pada 2025 kendaraan berbasis energi listrik dapat mencapai sekitar 20 persen.

Adapun capaian target tersebut sesuai dengan Roadmap Industri otomotif yang telah ditetapkan. Terkait dengan kebijakan LCEV, Kemenperin bersama Kementerian Keuangan telah melaksanakan Rapat Konsultasi dengan DPR-RI terkait harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong pengembangan program LCEV.

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini tengah berusaha menciptakan iklim usaha yang kondusif agar mendorong penambahan investasi baru maupun perluasan usaha di sektor industri otomotif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close