2020, Kementan Optimistis Target Persusuan Nasional Tercapai
Rabu, 11 Juli 2018 – 08:28 WIB
Adapun kewajiban IPS dan Importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu. Sejauh ini Kementan telah menerima total 36 proposal kemitraan dari 44 IPS dan Importir pada awal April 2018 lalu.
"Beberapa Importir bergabung untuk mengajukan proposal kemitraan bersama, karena baru pertama kali melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal," seru dia.(chi/jpnn)