Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2022, Tahun Prestasi dan 3 Badai Besar di Polri, Jangan Songong

Minggu, 01 Januari 2023 – 09:19 WIB
2022, Tahun Prestasi dan 3 Badai Besar di Polri, Jangan Songong - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berpidato pada acara Rilis Akhir Tahun 2022 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12). Foto: YouTube/Polri TV

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber capaian kerja jajarannya sepanjang 2022. Paparannya menunjukkan Polri membukukan berbagai prestasi selama tahun lalu, tetapi ada tiga kasus besar yang mencoreng Korps Bhayangkara.

Berbicara di acara bertitel Rilis Akhir Tahun 2022 di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12), Jenderal Listyo memerinci berbagai capaian positif jajarannya pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

Capaian positif yang berkaitan dengan penindakan, antara lain, penegakan hukum atas kasus narkoba, perjudian, korupsi, kejahatan keuangan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pertambangan liar (illegal mining), penebangan liar (illegal logging), hingga illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal.

Kiprah lain Polri yang terlihat signifikan sepanjang 2022 ialah ialah vaksinasi Covid-19, pengamanan KTT G-20, akuntabilitas keuangan, kesadaran menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kualitas pelayanan, hingga penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan sebutan tilang elektronik.

Sebagai contoh ialah penegakan hukum atas kasus korupsi. “Pada 2022 kami telah menyelesaikan 470 perkara dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun,” ujarnya.

Pengungkapan kasus korupsi itu juga diiringi pemulihan aset. “Asset recovery yang kami selamatkan senilai Rp 1,5 triliun,” tuturnya.

Soal LHKPN ke KPK, para perwira Polri juga menunjukkan kepatuhannya. Terdapat 16.627 personel Polri yang wajib menyerahkan LHKPN ke KPK.

Dari jumlah itu, polisi yang menyerahkan LHKPN ke KPK sebanyak 16.043. “Penilaian tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN Polri yang dilakukan oleh KPK RI mencapai 96,49 persen,” ujarnya.

Selama 2022, Polri melakukan berbagai hal signifikan yang mengangkat citranya. Namun, kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, & Teddy Minahasa memang mencoreng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA