2033, Utang Pemerintah Diprediksi Rp3 Ribu Triliun
Selasa, 10 Juli 2012 – 20:13 WIB
"Makanya, kami menyerukan agar masyarakat menunda untuk membayar pajak. Tentu APBN akan menjadi goyang, sehingga pemerintah akan menyadari langkah yang telah ditempuhnya," imbuhnya.
Menurut dia, ajakan menunda bayar pajak ini diwacanakan karena dana hasil pajak yang dikumpulkan dari masyarakat saat ini tak banyak dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Sebaliknya, perolehan pajak justru digunakan untuk hal yang sia-sia seperti membayar bunga obligasi rekap puluhan triliun tiap tahunnya.
Kebijakan yang diambil Pemerintah tersebut, lanjut dia, telah menciptakan tindak korupsi yang sistemik di Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. "Itu semua piutang pura-pura, utang bodong, pengemplang melakukan penggelapan pajak. Menunda untuk membayar pajak adalah sikap yang tepat untuk menyikapi hal ini, apalagi penundaan itu bukan pelanggaran hukum," katanya.