Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan

Selasa, 02 April 2024 – 07:02 WIB
2.086 PPPK Pemkot Surabaya Terima SK, Cak Eri: Posisi yang Digenggam tak Boleh Disia-siakan - JPNN.COM
Sebanyak 2.086 PPPK Pemkot Surabaya berkumpul di Gelora Pancasila untuk menerima SK pengangkatan, Jumat (1/4/2024). ANTARA/Didik Suhartono

jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menyerahkan surat keputusan pengangkatan 2.086 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di Gelora Pancasila, Surabaya, Senin (1/4).

Para PPPK yang mendapatkan SK itu sebelumnya mengikuti seleksi penerimaan di 2023 lalu.

Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, meminta ribuan pegawai yang baru menerima SK pengangkatan agar memaksimalkan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Seperti yang saya sampaikan, Surabaya ini diberi kesempatan oleh menPAN-RB soal kuota. Ini ada 2.086 untuk tahun 2023," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara pelantikan.

Dia mengingatkan bahwa posisi yang saat ini digenggam tidak boleh disia-siakan, mengingat para pegawai tersebut telah melalui perjuangan melalui tahapan seleksi.

"Tidak semua mendapatkan kesempatan ini, teman-teman punya jaminan sampai pensiun," ungkap Cak Eri

Dia juga menyebut ketika PPPK memiliki catatan kinerja yang mampu mencapai nilai 100 persen dari target, maka diberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga sekitar Rp 6 juta. "Tahun depan PPPK bisa Rp 9 juta, itu dengan gajinya, tetapi selaras kerjanya juga seperti apa," ucapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilawati mengatakan 2.086 PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan tenaga teknis, kesehatan, dan guru.

Sebanyak 2.086 PPPK Pemkot Surabaya menerima SK pengangkatan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri berpesan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close