21 Gerai ATM Digasak Sindikat Ini, Edan
jpnn.com, MATARAM - Polisi menangkap sindikat pencurian uang di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Sindikat pencurian ini terbongkar berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Ada tujuh laporan polisi yang diterima Polda NTB. Itu dari beberapa tempat, ada di Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur," kata Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Mataram, Selasa.
Berdasarkan adanya laporan masyarakat, Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan personel andalan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, yakni Tim Puma.
Tim Puma, lanjut kapolda NTB, melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa salah satu gerai mesin ATM yang menjadi lokasi tindak pidana sindikat pencurian tersebut.
"Penyelidikan awal dilakukan di salah satu gerai (mesin ATM) yang ada di wilayah Lombok Timur," ujarnya.
Dari lokasi pertama, jelas Djoko, petugas telah mendapatkan bukti awal yang menguatkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana pencurian.
"Bukti awal itu didapatkan dari rekaman kamera CCTV di gerai mesin ATM," ucap dia.