21 Izin Tambang Bermasalah akan Dicabut
Kamis, 05 Juni 2014 – 00:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Sarolangun M. Syaihu sangat mendukung langkah tegas tersebut. Dia juga berharap, perusahaan tambang nakal yang kini beroperasi juga izinnya harus dicabut. Seperti perusahaan tambang batu bara tersebut tanpa mengantongi izin UKL-UPL mengenai limbah cair dan B3, serta izin seteling pon, workshop, dan stopel. Padahal, perusahaan dimaksud sudah beroperasi sejak Januari 2014.
"Pemerintah harus tegas," pinta Syaihu.(muz/dar)