21 Kementrian dan Lembaga Terima Remunerasi
Selasa, 20 Desember 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA--Sebanyak 21 kementerian/lembaga (K/L) akan menerima remunerasi di 2012. Ke-21 K/L tersebut sudah melakukan reformasi birokrasi dan telah dinilai oleh tim pusat. "Posisi 21 K/L tersebut saat ini tinggal menunggu peraturan presiden. Untuk kemudian berhak menerima remunerasi tahun depan," kata Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN&RB Ismail Mohamad dalam workshop reformasi birokrasi untuk wartawan di Kantor Kemenpan&RB, Selasa (20/12).
21 K/L tersebut telah melalui tahapan verifikasi, validasi, dan melakukan program RB. Adapun 21 K/L yang siap-siap menerima remunerasi tersebut di antaranya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Perindustrian, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Arsip Nasional RI, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Pertanian.
Ditambahkan Ismail, ada tiga tahapan penerapan kebijakan remunerasi. Pertama, tahapan dimulainya reformasi birokrasi, di mana kementerian/lembaga akan mendapatkan remunerasi 40 persen. Kedua, pelaksanaan reformasi sudah berjalan dan remunerasinya 70 persen. Terakhir, reformasi birokrasi sudah berjalan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Di sini K/L berhak mendapatkan remunerasi 100 persen. (Esy/jpnn)