217 Ribu Personel Gabungan Bakal Siaga Amankan Nataru
Jumat, 26 November 2021 – 22:35 WIB
Jika merujuk pada Imendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri juga akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.
Selain itu, Pemerintah mengizinkan umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjemaah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja.(cuy/jpnn)