Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

22 Korban Selamat Kapal Tenggelam Dipulangkan ke NTB

Senin, 07 November 2016 – 03:45 WIB
22 Korban Selamat Kapal Tenggelam Dipulangkan ke NTB - JPNN.COM
Sedikitnya 22 TKI asal NTB korban selamat tragedi kapal tenggelam di perairan Nongsa, Batam, Kepri dipulangkan ke daerah asalnya di NTB, Minggu (6/11). Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah memulangkan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban selamat tragedi kapal tenggelam ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (6/11). 

Mereka berangkat dengan pesawat Garuda dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam pukul 08.55 WIB. Pesawat mereka transit di Jakarta.

"Mungkin jam 18.00 WIB-an mereka baru sampai Lombok," kata Sekretaris Utama BNP2TKI, Harmono seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dari 22 orang tersebut, seorang di antaranya memilih pulang ke Padang, Sumatera Barat. Ia pulang dengan biaya sendiri. Sementara biaya perjalanan untuk 21 orang lainnya sepenuhnya ditanggung Pemerintah Provinsi NTB. 

Sebenarnya, kata Harmono, BNP2TKI yang menanggung seluruh biaya pemulangan korban TKI itu - baik yang selamat maupun yang meninggal. Namun, Gubernur NTB meminta secara khusus untuk menanggung biaya pemulangan korban yang selamat.

"Kami menyambut niat baik itu," tambahnya.

Total ada 25 TKI asal NTB yang selamat dalam tragedi tersebut. Kini tersisa tiga orang yang masih tinggal di Batam. Mereka masih menginap di shelter Pusat Rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa. 

Harmono mengatakan, ketiganya belum boleh pulang lantaran masih diperlukan dalam proses identifikasi jenazah korban lainnya. Baik itu melalui ciri-ciri fisik ataupun pakaian yang dikenakan. 

BATAM - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah memulangkan 22 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), korban selamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News