Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

22 RUU Pemekaran Bakal Disisir Ulang

Kamis, 11 Maret 2010 – 20:56 WIB
22 RUU Pemekaran Bakal Disisir Ulang - JPNN.COM
JAKARTA -- Anggota DPR hasil pemilu 2009 tidak akan langsung memuluskan 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daetah otonom baru, yang sudah diusulkan DPR periode 2004-2009 ke pihak pemerintah. Anggota Komisi II DPR Amrun Daulay menjelaskan, kalau toh masa jeda atau moratorium pemekaran sudah habis lantas RUU Protap dibahas di DPR, maka pembahasannya akan disesuikan dengan ketentuan baru mengenai pemekaran, yang kemungkinan besar persyaratannya diperketat.

"Berdasarkan hasil kesepakatan, RUU pemekaran yang dibahas oleh DPR periode lalu, tidak otomatis di-take over oleh DPR periode sekarang. Akan kita evaluasi lagi, karena mungkin saja persyaratannya sudah tidak sesuai," ujar Amrun Daulay saat dihubungi JPNN, Kamis (11/3).

Sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat, Amrun menyatakan setuju bila persyaratan pembentukan daerah otonom baru lebih diperketat lagi. Alasannya, Partai Demokrat berkepentingan menjaga agar jangan sampai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dipusingkan oleh daerah-daerah baru, yang faktanya memang membebani keuangan negara.

"Fraksi Partai Demokrat pasti membela pemerintah. Jangan sampai pemerintah kolaps karena membiayai daerah-daerah baru. Tapi yang memang memenuhi persyaratan dan dinilai mampu, ya kita dukung," tegas Sekdaprov Sumut itu.

JAKARTA -- Anggota DPR hasil pemilu 2009 tidak akan langsung memuluskan 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daetah otonom baru, yang sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close