Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

22 Tahun DPRD Berdiri, Ini Pertama Kali Dikunjungi Instansi Ini

Kamis, 14 April 2016 – 03:03 WIB
22 Tahun DPRD Berdiri, Ini Pertama Kali Dikunjungi Instansi Ini - JPNN.COM
Kunjungan BP Batam ke DPRD Batam untuk pertama kali sejak 22 tahun DPRD Batam berdiri. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Anggota DPRD Kota Batam mengatakan selama ini mereka merasa kesulitan untuk berkoordinasi berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini membuat banyak persoalan masyarakat yang berkaitan dengan instansi tersebut menggantung lantaran tak bisa ditindaklanjuti.

"Saat diundang, yang datang perwakilannya, bukan pengambil keputusan," kata ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat menerima kunjungan pimpinan BP Batam, seperti dikutip batampos.co.id (Jawa Pos Group), Selasa (12/4).

Dengan struktur baru, Nuryanto berharap pimpinan ataupun pengambil kebijakan di BP Batam bisa menghadiri setiap undangan rapat dengar pendapat (RDP). "Membantu kepentingan masyarakat dan pemerintah, kami (DPRD) hanya menjembatani saja," ungkap Nuryanto.

Menurut Nuryanto kunjungan pimpinan BP Batam baru pertama kali terjadi, selama 22 tahun DPRD berdiri. "Kami berharap ini menjadi awal yang baik," ungkapnya lagi.

Nuryanto berharap, keberadannya mampu menjawab harapan dan persoalan yang terjadi di masyarakat. "Pemko dan BP Batam bisa bersinergi. Kalau itu terjadi, kecil kemungkinan masyarakat ada masalah," katanya.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Iman Sutiawan menyebutkan, 65 persen persoalan masyarakat yang diadukan ke DPRD berkaitan dengan BP Batam.

RDP menyangkut rumah liar (Ruli) serta persoalan lahan sering molor, karena BP Batam tak mau hadir, menjelaskan duduk permsalahannya. "Kami (DPRD) hanya mendapat permasalahannya saja. Kami hanya jadi wasit, tak tahu kebijakan yang akan diambil, sering rancu," ungkap Iman.

Dalam pertemuan itu, Nuryanto curhat kepada pimpinan baru BP Batam, tak dimasukannya DPRD Kota Batam dalam struktur Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK) Batam. Malah Pemprov Kepri dan DPRD Kepri yang dimasukan dalam keanggotaan DK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close