23 Kali Beraksi, 10 Orang Komplotan Begal di Medan Akhirnya Digulung Polisi
Rabu, 24 Mei 2023 – 20:12 WIB
"Kami tidak segan- segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.
???????Fathir menjelaskan para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(antara/jpnn)